Wakil Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat H.M.Achdar Sudrajat mengatakan, saat ini progres ke-2 Ranperda tersebut masih dalam proses pembahasan. Adapun dalam proses pembahasan tersebut, Pansus III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.
Achdar menyatakan, bahwa secepatnya Ranperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“(Progres pembahasan.red) Pansus III masih membahas 2 Ranperda, secepatnya akan diselesaikan, dan segera ditetapkan,” kata Achdar Sudrajat.
Achdar berharap, setelah ditetapkan ke-2 Ranperda tersebut dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Harapannya, tentu setelah ditetapkan 2 Ranperda ini dilakukan,” ujar Achdar.*