Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, pihaknya dapat menerima nilai anggaran yang merupakan hasil keputusan bersama antara Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, dan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran dalam pertemuan terbatas bulan lalu.
“Banggar mengapresiasi keputusan itu, karena Rp 71 triliun itu masih masuk di dalam skema fiskal, Artinya kalau Rp 71 triliun itu masuk, makan bergizi gratis itu tetap, fiskal kita kredibel, APBN kita kredibel, sehat dan berkelanjutan,” kata Said saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2024).
Yang masih belum jelas, Said mengakui ialah anggaran itu akan dikelola oleh lembaga apa. Ia mengatakan, opsinya ialah apakah masuk ke anggaran dana alokasi khusus (DAK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Sosial, atau Lembaga baru yang dibentuk khusus untuk melaksanakan program itu.
“Karena itu juga menyangkut pendataan. Karena menyangkut ukuran gizinya, kan harus tidak hanya nasi, harus ada telur, harus ada ayam, harus ada daging,” ucap Said.(CNBC-Indonesia).*