News  

IPSI Jabar Somasi Media Nasional, Kecam Pernyataan Menteri Bahlil

IPSI Jabar Kecam Pernyataan Menteri Bahlil

BANDUNG, SILATJABAR.COM,- Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Barat mengecam pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tentang pengusaha pencak silat. Selain keberatan, IPSI Jabar melayangkan somasi atas isi pemberitaan media detik.com 12 Agustus 2021 berjudul

Bahlil: ” Pengusaha Pencak Silat” Jangan Buat Masalah di Negara Ini.

“Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengatakan bahwa pengusaha pencak silat jangan buat masalah di negara ini , telah menyinggung dan bahkan diduga telah menghina Bangsa Indonesia sebagai pemilik budaya asli dan juga kami sebagai pengurus provinsi IPSI Jawa Barat tidak dapat menerima isi pemberitaan tersebut,” kata Ketua Umum Pengprov IPSI Jabar Phinera Wijaya dalam keterangan yang disampaikan Sekretaris Umum IPSI Jabar Yoyo Yahya di Sekretariat IPSI Jabar, Jalan Pajajaran 35, Bandung, Jumat (13/8/2021).

IPSI Jabar menilai, pernyataan Menteri Bahlil seperti yang dimuat dalam pemberitaan tersebut  dapat dikonotasikan bahwa pencak silat mengandung makna yang negatif dan tidak bermartabat. 

Padahal, pencak silat adalah warisan budaya asli Bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur dan mulia untuk membentuk jiwa Bangsa Indonesia dan telah mendapatkan pengakuan resmi dari UNESCO sebagai warisan dunia tak benda asli Bangsa Indonesia.

“Dengan pernyataan tersebut, konotasi pencak silat jadi buruk. Seolah-olah pencak silat diartikan sebagai komunitas dan atau perilaku yang suka main kotor dan nakal dalam mengurus perizinan di negara ini,” tutur Yoyo pada SILATJABAR.COM, Jum’at (13/08).

Lebih lanjut dia menambahkan, isi berita dan pernyataan Menteri Bahlil soal pengusaha pencak silat itu diduga telah melanggar hukum sebagaimana diatur UU ITE.

“Oleh karena itu somasi pihak kami dalam halaman yang sama di media tersebut. Apabila tidak mendapatkan jawaban atas isi pemberitaan tersebut, dengan terpaksa kami akan mengambil langkah hukum demi terjaga dan terlindunginya masyarakat pencak silat Indonesia pada umumnya dan Jawa Barat khususnya,” ujar Yoyo yang didampingi para pengurus IPSI Jabar.

Baca Juga :  PPDB SMA, SMK, SLB Jabar Tahun 2023 Tahap 1 dan 2 Berlangsung Objektif, Transparan, dan Akuntabel, Ini Penjelasan Kadisdik

Dia menambahkan, IPSI Jabar juga akan melayangkan somasi kepada Menteri Bahlil Lahadalia apabila pernyataan tentang “pengusaha pencak silat jangan buat masalah di negara ini” yang dimuat di media masa memang benar pernyataannya.

“Maka tahap pertama kita somasi dulu medianya. Kalau ternyata memang pernyataannya seperti itu, kami akan somasi Menteri Bahlil, meminta dia untuk mencabut pernyataan itu dan harus meminta maaf insan pencak silat,” ujar Yoyo. 

Sebagai informasi, ketika menjadi narasumber webinar peluncuran Sistem Perizinan Online Terpadu atau Online Single Submission (ODD) Berbasis Risiko, Senin (9/8/2021), Bahlil mengibaratkan pengusaha nakal sebagai tukang pencak silat atau kungfu. Menurut Bahlil, OSS membuat para pengusaha nakal yang diistilahkan Bahlil “tukang pencak silat” atau kungfu tidak bisa lagi bermain-main.

“Jadi (OSS) ini memudahkan betul, tidak perlu lagi ketemu pejabat terlalu banyak selama dia benar, jangan pengusaha pencak silat. Kalau pengusaha pencak silat, kungfunya banyak pasti harus ketemu karena harus luruskan kungfu-kungfunya itu,” kata Bahlil dalam webinar, seperti dimuat detik.com, Kamis (12/8/2021). 

(Red/sumber : Humas IPSI Jabar).