SILAT JABAR– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank Bjb) menyangkut penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Bank Bjb Cilegon pada Jumat (17/2/2023).
“Nota Kesepakatan ini memliki peran penting dalam upaya meminimalkan potensi risiko terjadinya tindak pidana korupsi dalam tubuh perbankan dan sebagai bentuk penyelenggaraan asas-asas perbankan yang baik,” ujar Kepala Kejari Cilegon, Ineke Indraswati mengawali sambutannya.
Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan tersebut meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang bertujuan untuk membantu Bank Bjb dalam penanganan masalah hukum di Bidang Datun.
baca juga:Mengeluh Saat Asam Urat kambuh? 5 Jenis Makanan Ini Bisa Bantu Sembuhkan Asam Urat Lho!
“Saya berharap kita bersama dapat menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini. Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah sebagai salah satu sarana untuk mencapai tujuan perbankan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perbankan yaitu bank bertujuan sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional serta kestabilan ekonomi. Oleh karenanya, nota kesepakatan ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkret dan sungguh-sungguh,” pinta Kajari.
Turut hadir dalam kesempatan itu Pimpinan Bank Bjb Cabang Cilegon Ockie Castrena Yuliawan bersama jajarannya, serta Kasie Datun Kejari Cilegon, Yan Aswari.
Dipaparkan Ineke, Bank Bjb pada tahun 2021 lalu pernah mendapat gugatan di Pengadilan dari Koperasi Kopkar Sepindo untuk meminta Bank Bjb menghapuskan pinjaman kredit penggugat sebesar Rp2,4 Miliar. Namun berkat usaha bersama, di tahun 2022 pihaknya telah menerima Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 144/Pdt.G/2021/PN.Srg yang telah berkekuatan hukum tetap yang menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya.
baca juga:Manfaat Temulawak Bagi Kesehatan, Apa saja?
“Dari kasus ini, kita dapat mencermati jika usaha perbankan cukup rawan untuk digugat. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini kami siap membantu Bank Bjb dalam setiap permasalahan perbankan yang dihadapinya,” katanya.
Kepedulian kami terhadap Bank Bjb dengan mengingat bahwasannya Bank Bjb adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang telah secara nyata dan konkret memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, khususnya untuk Kota Cilegon,” sambungnya.
“Melalui kerja sama ini, semoga Bank BJB dapat lebih mewujudkan visi dan misinya menjadi bank pilihan utama dan sebagai partner utama pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” imbuhnya.*
artikel ini juga tayang di jurnalisbicara.com dengam judul Kejari Cilegon Teken MoU dengan Bank Bjb