News  

LP2KI OI Dan Samsat Tanjung Raja Diskusikan Empat Laporan Masyarakat

LP2KI
OI Irwan Noviatra SH di dampingi Wakil Ketua Reno Silalahi dan Sekjen Hendrik serta Kepala Divisi bersama anggota

Ogan Ilir – Jurnalis Bicara – Guna menindak Lanjuti Laporan masyarakat terkait pelayanan, Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen (LP2Ki) Kabupaten Ogan Ilir (OI) sambangi Samsat Tanjung Raja, untuk mendiskusikan empat laporan,

“Hari ini kita bersama jajaran LP2KI OI telah menyambangi samsat Tanjung Raja, Dalam rangka menindak lanjuti Laporan masyarakat terkait pelayanan, untuk berdiskusi dan klarifikasi dengan pihak samsat”Ujar Ketua DPD LP2KI OI Irwan Noviatra,SH di dampingi Wakil Ketua Reno Silalahi dan Sekjen Hendrik serta Kepala Divisi bersama anggota saat di wawancarai awak media Senin (19/09/2022)

Menurutnya Jika kita duduk bersama dalam satu meja untuk mendiskusikan persoalan dan klarifikasi empat laporan masyarakat, tentu ini sangat relevan,itu artinya mencari solusi agar kedepanya tidak akan terjadi lagi,

“Sesuai Visi dan Misi LP2KI OI yaitu memberdayakan dan melindungi konsumen dalam hal ini masyarakat, maka itu kita melakukan diskusi karena LP2KI bukan mencari masalah tanpa solusi akan tetapi menyelesaikan masalah dengan diskusi, sebab baik itu produsen maupun konsumen adalah mitra”terangnya

Sementara Kacab UPTD OI II Samsat Tanjung Raja Yonas Ari Wiramzah Mengatakan Kalau pihaknya siap di kritik masyarakat,karena sebuah kritikan adalah membangun, supaya nantinya samsat Tanjung Raja lebih baik dalam memberikan pelayanan,

” Kami sudah berkerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),untuk memberikan pelayanan terbaik, jika memang masih ada masyarakat kurang puas, harap di maklumi”.pungkasnya

LP2KI OI berharap pihak UPTD OI II Samsat Tanjung Raja, untuk mencari solusi dan penyelesaian atas klarifikasi masalah yang di sampaikan sehingga terciptanya hubungan yang baik dengan masyarakat bahwa pihak samsat bertanggung jawab,

“Kami masih menunggu dengan harapan pihak UPTD OI II Samsat Tanjung Raja,segera mencarikan solusi dan penyelesaian atas klarifikasi masalah empat laporan masyarakat tersebut,harap Irwan Noviatra, SH.(Rosita Dewi).

Baca Juga :  Pelantikan Komisioner BAZNAS Kabupaten Sukabumi di Duga Cacat Hukum