6. Mendesak pihak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuat surat percepatan penyelesaian proses kasus SPK Fiktif BJB dan Dinas Kesehatan
7. Mendesak pihak Bank BJB untuk membuka realisasi alur pencairan jaminan SPK Fiktif 2016
8. Memohon kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia turut memonitoring secara langsung kaitan kasus SPK Fiktif Kabupaten Sukabumi
9. Jika 8 poin tersebut tidak dipenuhi oleh pihak birokrat di Kabupaten Sukabumi maka kami menganggap betul data yang telah kami kaji berupa nama orang yang terduga dan instansi yang terduga, setelahnya kami akan membuat laporan pengaduan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti nama-nama yang telah kami indikasikan menjadi dalang aktor intelektual.***