SILAT JABAR – Melakukan Investigasi kedua kalinya team media di titik lokasi penebangan pohon mahoni di Cigaru Perkebunan teh, Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan – Sukabumi Jawa Barat, investigasi ini berhasil bahwa di lapangan kurang menempuh prosuder atau ilegal secara surat koordinasi dengan Pemdes setempat.
Peran investigasi pada eksekusi yaitu dugaan kurang menempuh prosedur dalam koordinasi, dengan kades setempat secara surat (resmi).
Baca Juga : Berseliweran Di Dunia Maya, Foto Mengerikan diduga Korban Pembacokan di Sukabumi Ternyata Benar Adannya
Pada investigasi pertama team media mendapat temuan temuan yang disinyalir ada oknum tertentu, investigasi lapangan pada Minggu (19/03/2023) mendatangi kantor desa Kertajaya kebetulan bertemu langsung dengan Kades Kertaja Asep Yusnandar.
Pemdes Kertajaya menyesalkan adanya eksekusi pohon mahoni berdiameter besar di Wilayahnya harusnya dibangun koordinasi terlebih dahulu.
Asep Yusnandar Kades Kertajaya angkat bicara mengenai izin penebangan pohon mahoni besar dibahu jalan nasional di perkebunan teh Cigaru tersebut.
Baca Juga : Anniversary 6 Tahun dan Turnamen Bulutangkis PB Angkasa Cup 2023 Desa Loji Simpenan Resmi Ditutup
“Secara resmi saya memang ada permohonan kepada pihak bupati tapi titik pohon bukan yang itu, pohon yang kemarin ada berita itu di wilayah pal tiga Cigaru itu sama sekali tidak ada kordinasi dengan pihak kami dan itu bukan permohonan kami bersurat langsung terhadap balai Dinas PU,” ucapnya.