News  

Penebangan Pohon Mahoni Besar di Jalan Cigaru Disiyalir Salah Sasaran dan Belum Kantongi Izin

Pohon mahoni yang ditebang. (Jubir Grup)

“Karena yang memang kami permohonkan adalah di permukiman warga memang pohonnya sudah lapuk pohonnya dan sangat berbahaya sekali bagi warga, mengenai kejadian yang kemarin mohon maaf pada kenyataan dan faktanya siapa dinas terkait yang kordinasi dengan saya? siapa mendatangi saya? siapa yang menemui saya?,” tegasnya.

“Saya tahunya itu adalah pohon tumbang oleh angin atau hujan sehingga dilaksanakan eksekusi oleh Dinas terkait, itu yang kami ketahui, oleh karena itu saya sangat menyesalkan  dengan adanya perkataan pihak petugas Dinas terkait di lapangan bahwa sudah ada kordinasi dengan pihak desa,” sambungnya lagi.

Asep Yusnandar membeberkan lagi fakta yang sebenarnya dan merasa tersinggung dengan kejadian tersebut.

Apalagi mereka mengatasnamakan adanya permohonan masyarakat dari pemerintah desa Kertajaya, itu sama sekali tidak benar, yang pernah kami mohon lewat surat permohonan resmi dari pemerintah desa kertajaya kepada pak bupati bukan titik itu.

“Sedangkan keyataannya titik yang dipermohonkan pohonya masih tetap berdiri sampai saat ini. sangat saya menyesali dan sangat terheran-heranlah saya merasa tidak pas dari informasi itu,” ucapnya.

Kades juga menyayangkan kalau kayu dari hasil penebangan pohon mahoni yang berdiameter besar itu dikomersilkan.

Seharusnya kalau memang ada yang mau memanfaatkan kayu tersebut harus melayangkan surat permohonan lagi secara resmi kepada pihak terkait atau yang berwenang.

Baca Juga :  PT. Pegadaian Peduli Covid-19, Donasikan APD Melalui IDI Jabar