News  

Penebangan Pohon Mahoni Besar di Jalan Cigaru Disiyalir Salah Sasaran dan Belum Kantongi Izin

Pohon mahoni yang ditebang. (Jubir Grup)

“Jangan asal ambil aja apalagi pohon mahoni tersebut sudah usia puluhan tahun waktu saya masih kecil juga pohon itu sudah ada malah sama masyarakat sering di sebut mahoni mayit, karena konon katanya waktu itu ada mayat orang gila yang meninggal di dalam lobang pohon mahoni yang sebesar angkot itu,” pungkasnya.

Haji ujang warga yang mempunyai warung di sekitar lokasi penebangan pohon tersebut juga membenarkan adanya kejadian tersebut.

Memang benar pohon tersebut di tebang oleh petugas, bukan tumbang karena angin, kejadiannya pada hari Kamis siang tanggal (16/3/2023) dan mengakibatkan kemacetan panjang.

Sehingga arus lalu lintas pun akhirnya dialihkan oleh petugas kw jalan perkebunan yang ada di bawah itu.

“Saya juga sempat heran kenapa pohon tersebut yang di tebang karena ada yang lebih parah yang seharusnya bisa di tebang seperti pohon yang ada di sebelah kanan warungnya, pohonya sudah lapuk, sebagiannya sudah keropos dan berada di pinggir jalan sekali, sehingga pernah ada beberapa kejadian motor dan mobil yang menabrak pohon tersebut,” pungkas Ujang.

Tim juga sempat mendatangi kantor PPK 2.3 Balai besar wilayah kalan Nasional DKI dan Jabar yang berlokasi di Desa Cidadap, tim melihat adanya setumpuk kayu hasil penebangan.*** (Wahyu Hidayat)

Baca Juga :  DPRD Jabar Ahmad Hidayat Soroti Kinerja BUMD Pada Pengelolaan Jasa Keuangan