Dalam kesempatan itu, Dede Misbahudin meminta agar hak-hak Satlinmas diperhatikan secara optimal dan adil.
“Kami meminta ini segera dimasukkan ke dalam Perda Kabupaten Sukabumi agar ada kejelasan dan jaminan kesejahteraan Satlinmas,” ujarnya kepada Jaringan Media Jubir Grup, 6 Februari 2023.
Lanjut Dede, selama ini terkait dengan kewajiban Satlinmas telah biasa dijalankan sesuai tugas dan fungsinya dengan mengacu pada Permendagri No. 26 Tahun 2020.
“Kewajiban sebagai anggota Satlinmas dari dulu sudah biasa kami lakukan, akan tetapi untuk hak-hak kami sejauh ini tidak terpenuhi sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, perwakilan anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Badrun dan Muslihin saat ditemui reporter Jubir TV (Muri – red) menyatakan siap untuk mengawal aspirasi Satlinmas tersebut.
BACA JUGA:Habiskan Dana Miliaran, Jalan Lintas Alternatif Tanjung Raja-Muara Kuang Baru Dibangun Sudah Rusak
“Linmas adalah garda terdepan di masyarakat, pelayanan pertama masyarakat rata-rata ditangani dulu oleh linmas. Oleh karena itu, kami siap mengawal aspirasi mereka untuk kesejahteraannya,” pungkasnya.***
Reporter : Muri
Editor : Anggriawan
Artikel ini juga tayang di jurnalisbicara.com dengan judul Kesejahteraan Linmas Diperjuangkan Perlinmas, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Mengawal Masuk Perda