SILAT JABAR – Pilkades Antar Waktu (PAW) di Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin, 20 Maret 2023 menyisakan cerita pilu.
Pasalnya, salah satu calon yakni Abdurohman Rochmi alias Bombom diduga melakukan penyerangan sembari membawa senapan terhadap Ujang Abdurrohim Rochmi yang notabene merupakan Kakak kandungnya sendiri usai dirinya kalah dalam PAW tersebut.
Penyerangan itu disinyalir buntut dari ketidakpuasan Bombom kepada sang kakak yaitu Ujang Abdurrohim Rochmi yang biasa disapa Dewan Batman itu.
Baca Juga: Bupati Bandung, Dadang Supriatna Membuka Acara Muskab X IPSI Kab Bandung Tahun 2023
Alih-alih mendukung dirinya, Dewan Batman yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut diduga malah mendukung calon lain yang kemudian menyulut amarah Bombom.
Bahkan dalam PAW yang digelar pada musyawarah Desa Ciwaru itu, Bombom menduga ada indikasi kecurangan. Dewan Batman disebut tidak bijak dalam proses musyawarah pemilihan kepala desa antar waktu periode 2023 – 2025 tersebut.
Bukan soal kalah atau menang, Bombom menyebut ada intervensi kepentingan dalam pilkades itu, dengan mengintimidasi panitia, BPD dan warga pemilik hak pilih sebelum musdes berlangsung.
Baca Juga:Keutaman Shalat Tahajud Lengkap Dengaan Bacaan Doa Setelahnya
Pasca kejadian penyerangan itu, Dewan Batman alias Ujang Abdurrohim Rochmi menempuh jalur hukum. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar ini mendatangi Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 20 Maret 2023.
Didampingi sang istri, Dewan Batman melaporkan Bombom yang tak lain adiknya sendiri atas aksi penodongan senapan angin di rumahnya, Kampung Lio RT 02/03 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin sekira pukul 15.00 WIB.
“Kita datang ke sini (Mapolres Sukabumi), silaturahmi ke Polres untuk mengadukan kaitan peristiwa atau kejadian yang dialami oleh saya dan keluarga, istri saya. Kaitan adanya penyerangan dari seseorang (adiknya sendiri) ke rumah saya menggunakan senapan,” kata dia kepada awak media di Mapolres Sukabumi.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan bahwa kasus penodongan senapan tersebut hingga saat ini masih didalami oleh tim penyelidik.
“Kemarin sudah diterima laporannya, dan saat ini lagi dilakukan penyelidikan oleh tim dari Satreskrim Polres Sukabumi,” ujar Maruly kepada Wartawan (21/3).***