Seorang Ibu Kritis Ditindak di Kursi Rusak di IGD RSUD dr. Slamet Garut, Pelajar Mahasiswa XTC Indonesia Kab. Garut Geram

“Saya tanya apakah ada kursi roda, dia jawab kursi roda hanya untuk mobile pasien antar ruangan. Saya tanya lagi, itu ada kursi yang hitam pake aja itu pak, dia jawabnya kursi itu hanya untuk dokter dan petugas medis.” Lanjut Jaya.

Di waktu yang hampir sama, terlihat datang bersamaan 2 pasien kritis lain yang sama sama membutuhkan pertolongan gawat darurat, namun merekapun mendapat arahan dan jawaban yang sama.

“Waktu kami datang, itu ada 2 mobil dibelakang sama membawa pasien kritis, tapi mereka juga sama mendapatkan arahan bahwa pasien hanya bisa ditindak di kursi yang tidak layak pakai tersebut karena blangkar penuh”. Sambung Jaya.

Menyikapi kondisi tersebut, OKP Pelajar Mahasiswa XTC Indonesia (PMXI) Kab. Garut turut mempertanyakan standar pelayanan yang diterapkan RSUD dr. Slamet Garut.

“Kondisi ini sangat tidak etis dan aneh, kami jadi ragu standar pelayanan yang diterapkan RSUD dr.Slamet Garut, apakah sudah sesuai dengan UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan juga PP no.47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan atau belum”. Ucap Angga, ketua PMXI Kab. Garut

Angga menyampaikan, pihak PMXI akan berkomunikasi dengan Manajemen RSUD dr. Slamet dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Garut untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi, juga pertanggung jawaban mengenai kejadian tersebut.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Apresiasi Penyediaan Tempat Pemakaman Khusus Covid-19