Reporter : Tono
SUKABUMI– Forum Kecamatan Karang Taruna Palabuhanratu (Forcam Kapal), mengadakan aksi bentang spanduk di sejumlah titik strategis kota Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (22/3).
Menurut Ketua Forcam Kapal, Sandi Yustira, mengatakan pihaknya konsisten memberikan dukungan penuh atas perjuangan lapangan sepakbola.
“Hari ini kita berkumpul di sini hanya ingin memberi dukungan kepada pihak yang akan memperjuangkan lapangan sepakbola Badak Putih demi kepentingan umum di atas kepentingan pribadi ataupun golongan,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Sandi, aksi ini merupakan salah satu bentuk respon kepedulian kita terhadap maju dan mundurnya Olahraga di kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Diakui atau tidak kisruh klaim kepemilikan atas lapangan sepakbola Badak Putih oleh pihak manapun akan menggangu sekali terhadap masyarakat yang cinta Olahraga khususnya generasi penerus yang selama ini menggunakan lapangan Badak Putih.
“Mari kita amankan dengan ” #Save lapangan Bola Badak Putih,” Ajaknya.
Aksi solidaritas dan bentang sepanduk dengan tulisan #SAVELAPANGANBOLABADAKPUTIH (Selamatkan fasilitas olahraga masyarakat) ini di lakukan di sejumlah titik di kawasan pusat kota oleh Forum Kecamatan Karang Taruna Palabuhanratu.
BACA JUGA |
Adapun, sejumlah titik yang menjadi sasaran antara lain, depan GOR Cangehgar, lampu merah Damkar Jalan Bhayangkara persis di depan kantor kecamatan Palabuhanratu, Pengadilan Negeri Cibadak di jalan Jendral Soedirman Palabuhanratu, lapangan Badak Putih, dan terakhir di alun-alun kota palabuhanratu.
Aksi simpatik ini dimulai pada pukul 15:30 dan berakhir sekitar pukul 17:00 Dengan peserta aksi perwakilan dari seluruh ketua dan pengurus karang taruna se-kecamatan Palabuhanratu yang tergabung dalam (Forcam Kapal).
Terdiri dari Karang Taruna desa Pasirsuren, Cikadu,Tonjong, Citarik, Jayanti, Buniwangi, Cibodas,Citepus, dan Kelurahan Palabuhanratu.
Menurut salah satu peserta aksi,Latif Permana, menyebutkan aksi ini dilatarbelakangi sebuah bentuk kepedulian Forum Kecamatan Karang Taruna Palabuhanratu.Dalam upaya penyelamatan Asset negara, berupa lapang Bola Badak Putih yang selama ini digunakan sebagai fasilitas Olah Raga masyarakat.
Hal ini dipicu adanya klaim perorangan sebagai tanah milik adat.
Sebagaimana kita tahu, sejak tahun 1972 tanah yang yang berlokasi di blok Badak Putih Kelurahan Palabuhanratu tersebut. Berupa fasilitas umum (Lapangan Bola) eks lahan Perkebunan.
“Dengan aksi ini kami menyatakan dukungan bahwa lapangan Badak Putih merupakan fasilitas umum yang harus di selamatkan demi kepentingan umum,”tegasnya.(Tono)***
Editor : Sopandi