Negara juga akan menyaring konten dalam media sosial, konten yang tidak sesuai dengan syari’at Islam akan dilarang keras untuk disebarluaskan.
Dan konten media sosial yang akan diperbolehkan adalah konten yang berisi ajakan dalam kebaikan dan sesuai syari’at Islam.
” Jadi, anak-anak tidak akan melakukan aksi bunuh diri karena sudah memiliki akidah Islam yang kuat. Mereka akan berfokus dalam mengemban ilmu agama guna bekal dunia dan akhirat sehingga anak-anak tidak lagi bingung dalam menyikapi emosi yang muncul pada dirinya.”
Nah, hal seperti itu hanya bisa kita jumpai dalam penerapan Syari’at Islam dan sudah terbukti Islam berjaya selama 1400 tahun lamanya. Dengan begitu, segala permasalahan dapat di selesaikan dengan solusi yang sesuai syari’at Islam. Wallahuallam. (Red).*