APBD Tahun 2023 Kabupaten Garut Jadi Bukti Pemenuhan terhadap RPJMD

GARUT, Tahun 2023 nanti merupakan tahun ke-4 sekaligus akhir dari masa pemerintahan padangan Rudy-Helmi. Tahun 2023 juga memiliki peran penting untuk membuktikan janji kampanyenya terutama pemenuhan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk itu di tahun 2023 ini menjadi bagian yang sangat penting bagaimana kita menyusun APBD supaya lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan juga hal-hal yang belum diselesaikan di masa 2021-2022, haruslah diselesaikan di tahun 2023,” ucap Bupati Garut, Rudy Gunawan, dihadapan Pimpinan dan anggota dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan Rancangan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan Rancangan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Kabupaten Garut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (13/7/2022).

Rudy memaparkan, saat ini kondisi dari Dana Alokasi Umum (DAU) termasuk pendapatan asli daerah tidak terlepas dari situasi pandemi Covid-19. Ia menyampaikan, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut saat ini masih berada jauh di bawah angka 5%.

“Untuk masalah yang berhubungan dengan dana alokasi umum, kami berpedoman kepada pendapatan tahun yang lalu, sehingga belum ada peningkatan yang signifikan dan kami masih mencantumkan adanya pengurangan dari DAU akibat Covid-19,” ucapnya.

Rudy menyampaikan, pihaknya mengajukan KUA PPAS ini berdasarkan kepada penerimaan tahun 2022, dan masih dalam situasi di mana pendapatan asli daerah masih belum bisa ditingkatkan secara maksimal.

“Angka-angka yang masih konvensional, angka-angka yang masih mengacu kepada pendapatan APBD (Tahun) 2022, sehingga dari sisi pendapatan tidak ada peningkatan yang signifikan, kecuali ada peningkatan sekitar 25 miliar dari pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Iklan Peresmian MPP Kota Cimahi

Bupati Garut menyampaikan, tema pembangunan Kabupaten Garut sesuai dengan RKPD Tahun 2023 yaitu peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, daya saing daerah, serta penguatan demokrasi untuk kesejahteraan masyarakat.