SILAT JABAR – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak akan mengurangi fokus pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan koperasi.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyesuaikan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, namun tetap memastikan program pemberdayaan UMKM berjalan efektif.
“Kami memahami pentingnya peran UMKM dalam perekonomian daerah, sehingga meskipun ada efisiensi anggaran, program pembinaan dan fasilitasi tetap menjadi prioritas,” ujarnya, (13/3/2025).
Menurut Sigit, efisiensi anggaran akan difokuskan pada pengurangan kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta belanja yang tidak memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha kecil. Namun, program pelatihan, akses permodalan, digitalisasi UMKM, dan penguatan koperasi tetap berjalan.
“Kami akan lebih mengoptimalkan kerja sama dengan sektor swasta dan komunitas untuk mendukung pengembangan usaha kecil menengah di Sukabumi,” tambahnya.
Selain itu, DKUKM juga akan mengembangkan strategi inovatif agar UMKM tetap tumbuh meski dengan keterbatasan anggaran, termasuk pemanfaatan teknologi untuk pemasaran digital dan pendampingan usaha berbasis komunitas.
“Kami ingin memastikan bahwa UMKM tetap berkembang dan memiliki daya saing tinggi di tengah tantangan ekonomi yang ada,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, DKUKM Kabupaten Sukabumi optimis bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat pertumbuhan sektor UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.***