Kadisdik Jabar Resmi Menjadi Pjs. Wali Kota Depok

Reporter : Liputan Khusus

BANDUNG, Silajabar.com,-  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Dedi Supandi sebagai Pjs. Walikota Depok, selama masa kampanye Pilkada 2020, untuk melaksanakan tugas sementara sebagai Walikota Depok. Jumat (26/09/2020).

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Depok Provinsi Jawa Barat.

Tito Karnavian, dengan jelas memutuskan, menetapkan, menunjuk, dan menugaskan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dedi Supandi sebagai Pjs. Wali Kota Depok selama Wali Kota/Wakil Wali Kota Depok menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jabar Tahun 2020. 

Dalam “Pengukuhan Pejabat Sementara Bupati/Wali Kota pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Daerah Provinsi Jawa Barat” ini, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menitipkan pesan kepada Pjs. terpilih untuk memaksimalkan kondusivitas sosial-politik selama perhelatan kampanye. 

“Langsung lakukan safari silaturahmi ke forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, masyarakat/pemuda/budaya, dan semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing,” imbaunya.

Karena pilkada digelar dalam masa pandemi, Gubernur Jawa Barat mengingatkan, sesuai amanat Mendagri, tugas utama Pjs. adalah mengendalikan secara maksimal penanganan Covid-19.

Gubernur juga mendorong Pjs. terpilih untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk menguatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan.

“Tidak boleh ada peristiwa yang membuat potensi penanganan Covid-19 menjadi meningkat. Ini merupakan tanggung jawab Pjs. yang akan bertugas,” pesannya.

Gubernur juga menegaskan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing wilayah.

“Jangan sampai ada pelanggaran, mulai dari yang sifatnya sederhana hingga besar. Contohya, me-like postingan di media sosial (medsos), apalagi sampai ke tindakan fisik,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Iksan Iskandar Laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tepat Waktu

Sesuai aturan, Gubernur menjelaskan, tugas Pjs. akan berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Ia pun kembali menegaskan bahwa kepemimpinan harus ditunjukkan dengan keteladan.

“Memegang kekuasaan itu tidak sembarangan. Jaga lisan, jangan dipakai bicara sembarangan. Kalau sudah dipastikan kontennya baik, baru sampaikan. Kita belajar dari kurangnya kondusivitas karena ketidakmampuan pemimpin menjaga lisannya,” tegasnya.

Pilkada di Jabar, menurut Gubernur, terkenal selalu kondusif dan damai. “Tidak ada peluru lepas, kaca pecah, dan darah tumpah. Kuncinya adalah komunikasi dan ketegasan,” ungkapnya. 

Gubernur pun menitipkan dua rumus/ kunci tersebut (komunikasi dan ketegasan) kepada Wakil Kepolisan Daerah (Wakapolda) Jabar dan pihak Kodam yang hadir dalam acara pengukuhan ini untuk menjaga/mengendalikan kondusivitas pilkada di Jabar. ( Humas).***

Editor : Lily LG.