“Pemkab Purwakarta juga sudah punya Perda dana cadangan Pilkada untuk mempersiapkan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024, sehinggga hal ini membantu Pemda untuk memudahkan dalam mengalokasikan anggaran untuk Pilkada jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan,” kata Ujang.
Baca Juga:Cappadocia, Salah Satu Destinasi Favorite Di Turki Yang Punyai Keunikan dan Sejarah Yang Menarik
Terpisah, Komisioner KPU Purwakarta, Dian Hadiana mengapresiasi langkah Pemda Purwakarta dalam hal ini melalui Sekretaris Daerah yang serius membahas rencana penganggaran Pilkada serentak 2024 nanti.
“Pada kesempatan tersebut kami memaparkan kembali rencana anggaran yang di perlukan untuk menggelar Pilkada Serantak 2024. Sekda meminta waktu satu Minggu untuk TAPD mencermati kembali usulan kami. Untuk itu, kita tunggu dalam waktu dekat ini, semoga kejelasan untuk skema dan besaran penganggaran Pilkada sudah ada,” kata Dian.(Dwi)