Sekda kabupaten Sukabumi, H.Iyos Somantri saat memimpin Rapat Terbatas, di pendopo Sukabumi. Senin (13/04/2020)
Reporter : Sopandi
Sukabumi, silatjabar.com,- Rapat Penting tentang pembahasan teknis penyelenggaraan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid 19 Kabupaten Sukabumi (PIKOKAMI) dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Senin (13/4/2020). Rapat Terbatas Perangkat Daerah ini dihadiri Sekretaris Daerah H. Iyos Somantri.
Kadis Kominfosan, H.R. Joni Bambang Sunyoto selaku Leading sector menyatakan, tujuan Ratas untuk sinkronisasi penanganan Covid 19 supaya masyarakat sebagai pengguna informasi dapat terpenuhi hak dasarnya dan terlayani kebutuhannya atas informasi.
“Karena itu perlu adanya data yang simple akurat dan mudah dimengerti oleh masyarakat, hal itu penting untuk memberikan kepastian informasi,” jelasnya.
Baca Juga:
- Tekan penyebaran Covid-19, Tiga Pilar kota Cimahi lakukan Operasi Gabungan
- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Ajak Warga menyediakan APD dan Jaga Ketahanan Pangan Mandiri
Ditempat yang sama, Sekda, H.Iyos Somantri, menekankan, penanganan Covid-19 merupakan kerja bareng dan kerja ikhlas, walaupun demikian harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, tugas kominfo disamping media centre juga sebagai pengolah data, adapun Dinas Kesehatan bertugas sebagai juru bicara, sementara ditataran operasionalisasi lapangan, perangkat daerah lainnya ikut terlibat.
“Seluruh kegiatan di gugus tugas ini, laporannya harus tertib administrasi baik perhari maupun mingguan, data kegiatan masuk ke kominfo untuk diolah validitas dan akurasinya kemudian dipublikasikan”. terangnya.
Hal tersebut, menurut Sekda, untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat yang bisa di fahami dan mewujudkan rasa aman di masyarakat .
“Perangkat daerah lainnya harus menyampaikan laporan kegiatannya ke kominfo supaya bisa menjadi data untuk dipublikasikan. Kita ingin meyakinkan pada masyarakat bahwa langkah-langkah yang kita lakukan semua bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tambah Sekda.
IKLAN :
Terkait pengaduan masyarakat tentang covid-19 melalui call centre harus benar benar ditanggapi dan direspon dengan cepat oleh petugasnya.
“Sampaikan jawaban yang jelas dan bisa dimengerti oleh masyarakat, hal lain mengenai bantuan- bantuan yang masuk dari pihak swasta supaya dicatat dan di inventarisir dengan baik, kemudian penyalurannya harus tepat sasaran kepada masyarakat yang sangat membutuhkan,” pungkasnya.***