Reporter: Liputan Khusus
KAB.BANDUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih Anugerah Meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021. Pemkab Bandung berhasil meraih penilaian sistem merit kategori baik dengan angka 318,5.
Piagam penghargaan diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, di Grand Ballroom The Westin, Surabaya, Selasa (7/12/2021).
Bupati menuturkan, prestasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN di setiap perangkat daerah. Dirinya berharap, penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi pemerintah daerah dalam memperbaiki manajemen ASN di Kabupaten Bandung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung yang telah ikut mengimplementasikan sistem merit dengan baik. Tahun ini Pemkab Bandung menyandang predikat baik dengan nilai 318,5 atau kekurangan sekitar 6 digit lagi. Dengan komitmen kita bersama, Insya Allah tahun depan Kabupaten Bandung bisa naik tingkat menjadi kategori yang sangat baik,” ungkap bupati.
Guna mewujudkan hal tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk terus melakukan inovasi dalam peningkatan implementasi sistem merit di Kabupaten Bandung.
“Tak lupa, kami juga mengapresiasi kepala BKPSDM dan jajarannya yang terus melakukan pembinaan kepada seluruh ASN. Kami berharap, BKPSDM Kabupaten Bandung tidak lelah menciptakan terobosan-terobosan, baik dalam peningkatan sistem merit maupun pelayanan,” pinta bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Sementara Ketua KASN, Agus Pramusinto menyampaikan, terdapat 45 instansi yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik, dan 77 instansi lainnya dengan predikat baik. Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, di mana hanya 81 instansi yang mendapatkan kategori sangat baik dan baik.
Agus juga menyatakan, pihaknya akan tetap konsisten mempercepat implementasi sistem merit, melalui penguatan pengawasan, asistensi, kolaborasi serta kerjasama dengan lebih banyak instansi pemerintah, demi mendorong perbaikan manajemen ASN secara berkelanjutan.
“Hadirnya Anugrah Meritokrasi ini juga diharapkan dapat memotivasi lebih banyak instansi pemerintah untuk berkomitmen menerapkan sistem merit dengan lebih baik lagi,” harapnya.
Sedangkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyebutkan, digelarnya Anugrah Meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah, sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dirinya meyakini, hal tersebut dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.
“Kami juga turut mendorong penerapan sistem merit secara konsisten, mulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan, dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit,” tutupnya. (Red /Humas).**