CIMAHI -Pemerintah Kota Cimahi dan Kabupaten Garut untuk mengendalikan masalah Inflasi yang terjadi di Indonesia, telah bekerjasama dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
Kerjasama antar daerah ini menjadi salah satu dari lima arah kebijakan Bank Indonesia tersebut diperkuat dengan sinergi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sinergi kebijakan Bank Indonesia juga diperkuat dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).