CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial Kota Cimahi dan Bagian Kesra Setda Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi tahun 2023, bertempat di Aula Gedung A, Pemkot Cimahi, kamis (20/7/2023)
Kegiatan dihadiri dari unsur Perangkat Daerah, Koordinator Kecamatan, Pendamping Sosial PKH se-Kota Cimahi, Pekerja Sosial kelurahan se-kota Cimahi, Puskesos se-kota cimahi, Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) se-Kota Cimahi, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tagana Kota Cimahi, Tim Reaksi Cepat (TRC), Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi.
Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah optimalisasi aplikasi DilanPPKS (Digitalisasi Layanan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang diharapkan dapat meningkatkan kepekaan dan membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian pelayanan sosial serta pemantauan pelaksanaan program kesejahteraan sosial.
Program digitalisasi ini diimplementasikan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat membuka Rakor tersebut menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memperbaiki dan mengoptimalisasi pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi.
Dengan hadirnya aplikasi DilanPPKS dan berbagai strategi penyelesaian masalah yang diusulkan, diharapkan seluruh warga masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial dapat dengan mudah dan cepat mengakses layanan yang dibutuhkan.
Pj. Wali Kota juga mengajak seluruh peserta rapat untuk terus berkolaborasi dan berkoordinasi dalam upaya mencapai kesejahteraan sosial yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Cimahi.
“Saya percaya bahwa digitalisasi layanan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (DILANPPKS) adalah salah satu inovasi dinas sosial kota cimahi yang akan membantu mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesejahteraan sosial” tuturnya.
Lebihl lanjut Dikdik menyampaikan harapannya agar rapat koordinasi ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat dan menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan pelayanan optimal bagi penerima pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi. Dikdik mengingatkan pentingnya kolaborasi dan keterpaduan antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sebagai kunci utama dalam memajukan kualitas hidup masyarakat.
Selain membahas aplikasi Dilan PPKS dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas beberapa permasalahan dalam penanganan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, seperti terbatasnya informasi petugas mengenai directory layanan sistem sumber, kurangnya SDM yang menerima informasi permasalahan sosial dan sistem sumber, serta terbatasnya anggaran untuk menyediakan bahan-bahan informasi layanan.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, beberapa alternatif solusi telah diusulkan, antara lain mendorong keterlibatan masyarakat, peningkatan literasi digital masyarakat, dan peningkatan koordinasi lintas sektor dan wilayah. Implementasi strategi penyelesaian masalah ini diharapkan akan memperbaiki pengelolaan data dan respons terhadap kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi.
Sejalan dengan Dikdik Asisten Pemerintahan dan Kesra Yanuar taufik dalam laporannya juga menyampaikan harapannya dengan implementasi DilanPPKS, akses pelayanan sosial dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, dan masalah sosial dapat ditangani secara lebih efisien dan transparan. Dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang kuat, diharapkan Kota Cimahi akan menjadi contoh dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berdaya guna dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Dengan DilanPPKS, masyarakat dapat melaporkan masalah sosial dengan mudah melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan internet seperti HP, tablet, laptop, atau komputer. Pelaporan harus cepat, tepat, dan transparan sehingga masyarakat pelapor mengetahui apakah masalahnya telah dilayani, belum dialayani, atau tidak dapat dilayani. DilanPPKS juga memungkinkan publik untuk melaporkan berbagai masalah sosial yang diakui oleh pemerintah dan belum mendapat layanan sosial dengan baik. (Red).*