Sebagai Respons Kejadian Pembacokan Pelajar di Bogor, Disdik Jabar Keluarkan Surat Edaran

Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya

“Kita akan tangkap pelakunya. Sekarang masih diselidiki. Tunggu hasil penyelidikan dulu baru kita tangkap pelakunya,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (13/3/2023).

Arya yang merupakan siswa kelas X jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR), tewas dibacok oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 09.30 WIB saat hendak menyeberang dari ujung gang di pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya tidak jauh dari simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Salah seorang saksi, Andre menjelaskan bahwa sebelum kejadian, Arya bersama lima orang temannya hendak menyebrang jalan. Kemudian, dari arah Cibinong, datang tiga pelajar mengendarai sepeda motor lalu menyerang menggunakan pedang.

Setelah mendapat sabetan pedang pada bagian pipi tepatnya di bawah telinga, Arya langsung terkapar. Rekan korban sempat melarikan diri sebelum kembali untuk menolong korban dibantu warga sekitar yang memberhentikan ambulans lalu membawa Arya ke RS FMC.
“Iya pas di lampu merah itu, pelajar yang pakai motor langsung membacok pelajar yang mau nyebrang lampu merah,” kata Andre.

Baca Juga :  KPU Presentasikan Anggaran Pemilu kepada TAPD Kabupaten Purwakarta