Reporter : Sopandi
Sukabumi,silatjabar.com,– Usai pimpin apel kesiapan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Cibadak, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri dan jajaran, langsung meninjau lokasi check poin di terminal benda Cicurug yang merupakan wilayah perbatasan Sukabumi- Bogor, Rabu (6/5/2020)
Sekda turut memeriksa beberapa kendaraan yang melintas ke perbatasan, dilanjutkan dengan inspeksi ke pasar Cicurug untuk mensosialisasikan dan memberikan arahan kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang penerapan PSBB.
Baca Juga :
- Gandeng BBPBAT Sukabumi, Tebar Ratusan Ribu Ikan Di Desa Cimanggu
- Kodam III Siliwangi, IPSI Jabar Dan PPSI Berbagi Sembako Ke Warga
Pemkab Sukabumi menerapkan check poin di beberapa titik khususnya di daerah perbatasan dan melakukan pengawasan terhadap semua pengguna kendaraan dengan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP), suhu tubuh dan surat tugasnya.
Sekda mengatakan jika ada yang melanggar aturan PSBB tersebut akan di berikan sanksi.
“Misal ada masyarakat yang memakai motor kemudian tidak pakai masker akan kita tegur kemungkinan di suruh pulang lagi untuk memakai masker, demikian juga untuk para pedagang harus mengikuti aturan dalam penerapan PSBB,” ungkapnya.
Sekda juga berharap pemberlakuan PSBB parsial di Kabupaten Sukabumi bisa berjalan dengan baik dan membawa hasil yang diharapkan,pungkasnya. ***