Terkait Polemik Bansos di Kabupaten Sukabumi, Begini Kata Kadinsos

Reporter : Sopandi

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Bantuan Sosial Tunai Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi perbincagan hangat di media sosial, banyak yang menanyakan realisasi dari penyaluran Anggaran BTT BST Tahap I senilai Rp. 84.973.627.000,- ( Delapan Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

Saat dihubungi di kantornya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat menampik adanya penyelewengan anggaran tersebut, dirinya menjelaskan bahwa realisasi anggaran yang disalurkan telah sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyelewengan anggaran.

“Ini semua ada data secara terperinci dan bisa dipertanggung jawabkan,” singkatnya Rabu (05/08/2020).

Teja menjelaskan bahwa BTT BST Tahap I dianggarkan sebesar Rp. 84.973.627.000,- (Delapan Puluh empat Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh tiga Juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

Sementara untuk realisasi penyaluran anggarannya BST yang disalurkan melalui PT. Pos indonesia, ungkap Teja, ada 128.016 KRTS namun terealisasi sebanyak 127.997 KRTS.

“Ada 19 orang yang tidak datang dan tidak mengambil bantuan, sehingga dari jumlah total 128.016 KRTS maka yang terealisasi 127.997 KRTS, jika dikali masing-masing mendapat Rp. 600.000/orang maka realisasinya sebesar Rp. 76.798.200.000,” ungkapnya

Sementara untuk bantun Sosial Non tunai yang meliputi bantuan untuk Guru MDTA, DMI, Imam Masjid, Marbot, pelaku seni, pekerja seni dan lain lain sebanyak 3.281 orang hingga terealisasi Sejumlah Rp. 1.968.600.000,” tambahnya.

Selanjutnya dana yang diperuntukan disabilitas dan jompo bedridden (terbaring ditempat tidur) yang tersalurkan 438 orang sehingga terealisasi sebesar Rp. 262.800.000,” imbuhnya.

Sementara untuk dana operasional seperti Biaya penyaluran melalui PT POS sebesar Rp 1.536.192.000, Tim pengolah data sebanyak 5 orang sebesar Rp.6.250.000, dan anggaran kegiatan monitoring lapangan penyaluran bansos ke 47 Kecamatan sebesar Rp.11.985.000,-

Baca Juga :  Bupati Iksan Iskandar Laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tepat Waktu

“Jadi jika di jumlahkan dari Anggaran BTT BST Tahap I yang dianggarkan sebesar Rp. 84.973.627.000,- maka sesuai rincian tadi terealisasi sebesar Rp. 80.584.027.000, sehingga sisa anggaran sebesar Rp. 4.389.600.000,-, Nah sisa ini sudah di kembalikan ke kas daerah, dan buktinya ada dan lengkap teradministrasi dengan baik,” jelasnya.

Teja mengaku dirinya tidak mau gegabah dalam mengelola anggaran tersebut.

“Pak Bupati (Marwan Hamami) sangat mewanti-wanti akan hal ini, bahkan sempat memberikan ultimatum tidak boleh ada pemotongan anggaran covid untuk masyarakat,” pungkasnya.**