BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 tersebut diberikan oleh Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).
Gubernur pun mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang. Ia menjelaskan, keterbukaan adalah sebuah keharusan semua badan publik. Tetapi, badan publik juga harus merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat.
“Kita harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan terus berinovasi, menyediakan informasi dan layanan publik yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh warga,” tuturnya.
Kadisdik pun merasa bersyukur atas raihan penghargaan tersebut. “Penghargaan ini menjadi pemicu kami untuk bisa lebih baik. Ini juga sebuah penilaian bahwa Komisi Informasi menilai kami yang terbaik melakukan keterbukaan informasi,” ujar Kadisdik.
Disdik Jabar pun akan terus berupaya mempertahankan kondisi (informatif) ini. Sebab, kata Kadisdik, tidak semua perangkat daerah mendapatkan penghargaan tersebut. “Mudah-mudahan, kita bisa lebih semakin komunikatif memberikan berbagai informasi kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya di lingkungan pendidikan,” ucapnya.
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal berharap, ke depan pelaksanaan keterbukaan informasi bisa lebih berkualitas, memberikan manfaat bagi bangsa dan negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini diikuti 27 kabupaten/kota di Jabar, 40 perangkat daerah Jabar, 26 instansi vertikal Jabar, 10 partai politik, dan 9 BUMD Jabar.
Acara ini pun dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, Pj. Sekda Jabar, Taufiq Budi Santoso, bupati/walikota di Jabar, pimpinan DPRD Jabar serta tamu undangan lainnya. (Red).