Frasa Madrasah Tidak Masuk Draft RUU Sisdiknas, Begini Respon Ketua Dewan Pakar PD PGM Kabupaten Sukabumi

Reporter : Liputan Khusus

SUKABUMI – Rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak memasukan Madrasah dalam draft RUU Sisdiknas, dan hanya akan memasukannya pada bagian penjelasan, menuai kritik dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Ketua Dewan Pakar Pimpinan Daerah (PD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Hilangnya Madrasah dalam draft RUU Sisdiknas, menjadi penanda bahwa tim perumus dari Kemendikbudristek tidak memiliki pengetahuan yang luas terhadap eksistensi madrasah dalam sejarah perjalanan bangsa ini”, tegas Hasim.

Sebab, demikian Hasim melanjutkan, bila tim perumus punya pengetahuan terkait betapa besarnya peran Madrasah sejak sebelum negara ini berdiri, maka tim tersebut tidak akan serta merta menghapus Madrasah dalam draft RUU Sisdiknas.

“Karena tidak memiliki pengetahuan terkait madrasah, maka konsekuensinya hilang tuh (sensitivity of history) kepekaan sejarahnya. Nah, jika orang sudah tak lagi peka sejarah, akan berujung pada penyakit yang oleh para ahli disebut, amnesia sejarah”, sambung Hasim.

Hasim menyebut gejala amnesia sejarah tim perumus RUU Sisdiknas dari Kemendikbudristek semakin tampak manakala mencermati respon dari Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan bahwa kata madrasah memang tidak dicantumkan lewat pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Anindito menyebut kata madrasah dan satuan pendidikan dasar lainnya dicantumkan di bagian bawah atau bagian penjelasan.

“Bagi saya statemen Aditomo, semakin menunjukan bahwa mereka telah menurunkan marwah madrasah dengan hanya mencantumkan di bagian bawah atau penjelasan dalam draft awal tersebut”, timpal Hasim.

Saat ditanyakan apa yang akan dilakukan oleh PD PGM Kabupaten Sukabumi menyikapi persoalan tersebut, dengan lugas Hasim menjawab bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Baca Juga :  Kabupaten Subang Utara Bakal Terwujud, DPRD Jawa Bar Setujui

“Terlebih Ketua Komisi X DPR RI, Kang Bro Syaiful Huda juga sudah menyatakan sikap secara tegas terkait isu ini. Sehingga  sementara waktu kami belum akan melakukan langkah-langkah taktis untuk menindaklanjutinya,” papar Hasim.

“Mungkin dalam waktu secepatnya, kami akan berkoordinasi juga dengan PW (Pimpinan Wilayah) PGM Jawa Barat dan juga PP (Pimpinan Pusat) PGM. Satu hal yang jelas PD PGM Kabupaten Sukabumi, siaga satu menyikapi situasi ini”, pungkas Hasim. ***