Pemdes Cimanggu Laksanakan Vaksin Tahap Pertama

Reporter: tono

SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu melaksanakan penyuntikan vaksin covid 19 tahap pertama, penyuntikan dilaksanakan mulai pukul 09:00 di aula Desa Cimanggu, Sabtu, (10/04/2021).

Sesuai SOP, bahwa sebelum penyuntikan vaksin dilaksanakan, ada beberapa prosedur yang harus dilalui antara lain harus verifikasi data, peserta vaksin harus didaftarkan oleh petugas dengan menyertakan NIK, KTP dan nomor telepon.

Untuk kemudian, dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan berupa tekanan dara, cek suhu tubuh dan riwayat penyakit.

Hal itu dilakukan, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terlampir Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19.

Adapun dalam format skrining khusus, untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut, terdapat sedikitnya 16 pertanyaan yang mesti dijawab oleh calon penerima vaksin.

Diketahui, bahwa pertanyaan tersebut, digunakan untuk menentukan apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima vaksin.

“Perangkat desa yang terdaftar sebagai peserta sangat beruntung, karena tida semua orang bisa mendapat vaksin dalam waktu dekat mengingat jumlah vaksin yang terbatas,” ujar bidan Lidia.

Bidan Lidia menjelaskan, usai di suntik peserta vaksin di istirahatkan selama 30 menit untuk menunggu reaksi, jika selama waktu tersebut tidak ada gejala apa-apa berarti vaksin berjalan dengan lancar.

Dalam hal ini, Pemerintah Desa Cimanggu sangat berterima kasih. semoga vaksinasi tahap 1 berjalan dengan lancar dan baik serta semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin.

“Jangan takut untuk Vaksin, lindungi diri dan keluarga dari covid-19” pungkas Demi selaku kepala Desa cimanggu.***

Baca Juga :  Kadisdik Jabar : SMK Bisa Dorong Kemajuan Desa