Pembahasan LKPJ Disdik Jabar Tahun 2020 Tuntas, Bersama Komisi V DPRD Jabar

Reporter : Liputan Khusus

CIMAHI  Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar menuntaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020. Pembahasan LKPJ Disdik Jabar tersebut digelar di Aula SMKN 1 Cimahi, Jln. Mahar Martanegara No.48, Kota Cimahi, Senin (05/4/2021).

Kadisdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, program dan inovasi yang digagas oleh Disdik Jabar pada tahun 2020 telah tepat sasaran.

Di antaranya, terbitnya regulasi SPP gratis, regulasi pembelajaran jarak jauh, pemberian bantuan kuota, diangkatnya guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pembangunan sarana dan prasarana di sekolah.

Baca Juga :  480 GTK Dilantik Menjadi Pengawas dan Kepala Sekolah

“Di tahun 2020 ada pembangunan 865 sarana, terdiri dari lab-lab, pembangunan ruang kelas dan ruang guru,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kadisdik, pihaknya berupaya mendesentralisasikan kewenangan dan anggaran kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacadisdik) agar pembangunan dan kualitas pendidikan lebih merata. Hal ini dibuktikan dengan dipilihnya para kepala Kacadisdik sebagai ketua PPDB tahun 2021.

Baca Juga :  Kodrat Cimahi Resmi Dilantik, Dedi Taufik Minta Tiap 2 Kilo Meter Harus Ada Keluarga Tarung Derajat

Kadisdik pun mendorong anggota DPRD Jabar, khususnya komisi V untuk selalu memberi masukan dan koreksi. “Semua ini untuk meningkatkan kinerja kita di tahun yang akan datang,” imbuhnya.

Salah seorang anggota DPRD Komisi V Jabar, Ade Kaca mengatakan, salah satu yang menjadi fokus Disdik Jabar di tahun ini adalah pemerataan sarana di Kacadisdik. “Di tahun 2021, terkait sarana dan prasarana di KCD harus sudah terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kota Cimahi Terima Penghargaan KIJB dan Abdi Bakti Tani Tahun 2021

Selain Kadisdik, pembahasan LKPJ tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK), Edi Purwanto, Kabid PKLK, Deden Saeful Hidayat serta para kepala Kacadisdik. (Red/JBR).***