SUMEDANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Kabupaten Sumedang mengumumkan hasil tes peserta uji Panwalucam Kabupaten Sumedang pada hari Selasa, (18/10/2022).
Pelaksanaan tes ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI No.19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu RI No.8 tahun 2019 setelah sebelumnya lolos seleksi administrasi.
Dari 572 peserta tes melalui Computer Assisted Test (CAT) kini lolos 156 orang yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
” Jumlah 156 orang itu ada di 26 kecamatan dengan komposisi 6 orang per kecamatan”, ujar Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sumedang, Minatilah, melalui saluran WhattAp, Selasa, (18/10/22).
Awalnya ada 572 peserta yang ikut test , tambah dia, namun setelah di saring melalui metode CAT kini tersisa 156 orang.
” Dari 156 orang ini akan di saring lagi melalui tes wawancara dan ujung nya tinggal 78 orang dengan komposisi 3 orang di tiap kecamatan”, jelas nya.
Adapun tes wawancara akan di gelar selama 5 hari dimulai tanggal 19 hingga 23 September 2022.
” Tes wawancara dilakukan di Kantor Bawaslu Sumedang, selama 5 hari mulai besok (Rabu,19/10/22) hingga hari Minggu (23/10/22)”, pungkas nya. (Red/ Jeky).