DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RAPBD 2021 Bantu Usaha Rakyat

Reporter : Fikri Maulana

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Dalam rapat pembahasan RAPBD tahun 2021,diruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi,Senin (23/11/2020). Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra,Agus Zen Nurahray,meminta kejelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah,terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja tahun 2021.

Pihaknya meminta,RAPBD tahun 2021 harus mencover hal pokok,yaitu menjadi masalah yang dihadapi masyarakat saat ini,akibat COVID-19.Dinataranya mendorong bantuan modal Usaha Industri Mikro dan UMKM.

Diantaranya percepatan pemulihan ekonomi,kami meminta TPAD untuk menganggarkan bantuan atau stimulus ekonomi melalui bantuan subsidi atau permodalan kepada IMK/UMKM sebagai komitmen pemerintah atas krisis Pandemi COVID-19,tegasnya.

Dampak COVID-19,bisa berdampak kepada resesi ekonomi secara nasional.Oleh karena itu daerah harus mengantisipasi hal buruk yang akan terjadi di tahun 2021,melalui penguatan ekonomi dilevel masyarakat bawah.

Pemerintah Daerah melalui TPAD,untuk memperjelas program dan kegiatan untuk kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,khususnya untuk memperkuat sistem kesehatan yang dirasa hari ini terkoreksi adanya wabah COVID-19.

Tidak hanya itu,hak pendidikan anak didik lebih diperhatikan dimasa pandemi. Pemerintah Daerah harus menganggarkan untuk inprastruktur pendukung kegiatan belajar mengajar berbasis online.

“Seperti diketahui di daerah selatan masih banyak daerah yang terkendala dengan jangkauan jaringan. Bagai mana anak didik bisa belajar dengan baik,jika standar minimalnya tidak tersedia,”kritiknya.

Editor : Sopandi

Baca Juga :  Kepsek Nakal: "Komisi IV Akan Rekomendasikan untuk Dicopot"