DPRD Kabupaten Sukabumi Kembali Menggelar Paripurna

Reporter : Fikri Maulana

SUKABUMI, Silatjabar.com,- DPRD Kabupaten Sukabumi,kembali menggelar rapat paripurna yang ke-16.Dalam rangka penyampaian nota pengantar penjelasan Bupati,mengenai Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,melalui Kasubag Humas dan Protokol,Sekretariat Dewan,Irfan Farihin,Rabu (16/9).

Hadir dalam rapat paripurna,Pimpinan dan anggota DPRD Kab Sukabumi,Bupati,Wakil Bupati,Pejabat Sekda,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,para Kepalan Dinas,Kepala Badan,Kepala Kantor,Direktur RSUD dan para Direktur Perusahaan Daerah,para Camat,para Kepala Desa dan Lurah se- Kabupaten Sukabumi,para pengurus Ormas serta para Jurnalis.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Sukabumi, Ikuti Zoom Meeting HUT Ke -75 Provinsi Jawa Barat

Setelah memenuhi Kuorum,rapat paripurna di buka Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,Yudha Sukmagara. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Kunker Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan

Untuk agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda,akan disampaikan Jum’at (18/9). Ketua dan Pimpinan DPRD,berharap,kepada seluruh fraksi untuk segera mempersiapkan pandangan umum dan pendapatnya,harapnya.**

Editor : Sopandi