Heran, Nama Iyos Masuk Rekomendasi Cabup Sukabumi dari Golkar, Marwan Duga Ada Permainan Oknum Pengurus

SILAT JABAR – Ketua DPD Golkar Sukabumi, Marwan Hamawi, menampik langsung kabar Iyos Sumantri menjadi salah satu Bakal Calon (Balon) Bupati Sukabumi yang diusung Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Marwan mengatakan pada awak media bahwa Balon yang diusung adalah hasil dari hasil Pleno Partai Golkar Sukabumi dengan syarat membatu pencalegan Pilpres dan juga DPD.

“Partai Golkar Kabupaten Sukabumi hanya mengajukan usungan hasil Pleno, itu namanya hanya Asep Japar dan Unang Sudarma,” ujar Marwan setelah menghadiri acara syukuran kemenangan Caleg Dapil III Ferry Supryadi di Gedung Punangda’i Desa Sukamulya Cikembar Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 9 Maret 2024.

Marwan yang juga Bupati Sukabumi merasa heran dengan munculnya Surat Keputusan (SK) penetapan yang mencantumkan seorang nama bukan dari hasil Pleno. Ia pun menduga ada oknum pengurus partai yang membuat itu.

“Jadi kalo kemarin proses itu sudah berjalan (Pleno) tiba tiba muncul ada SK penetapan, namanya Iyos, Asep Japar, Unang. Itu tidak tau rekayasa siapa, dari oknum – oknum pengurus partai, saya bilang itu oknum karena hasil Plenonya bukan seperti itu,” ujar Marwan.

Ia pun menginginkan orang yang tercantum di SK tapi bukan ketetapan hasil Pleno bisa mengklarifikasi, agar tidak membuat bingung masyarakat.

“Seharusnya orang yang tercantum di SK itu intropeksi diri, kenapa? Harusnya bertanya, kenapa saya dimasukan, saya tidak ikut di Golkar, misalnya. Contohnya Pa Iyos, ngomongnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kenapa ketika muncul dari Golkar dia tidak protes, itu yah, contoh.” Tegas Marwan.

Dengan pernyataan tersebut, Marwan memastikan bahwa SK yang turun dari DPP tidak sesuai dengan Hasil Pleno Golkar Sukabumi.

Baca Juga :  Sepakat Bupatikan Adjo Sardjono 2020, Empat Parpol Gelar Silaturahmi

Dan Ia, hanya mengusung dua nama hasil dari Pleno Partai tingkat daerah, yaitu Asep Japar dan Unang Sudarma sebagai bakal calon Bupati Sukabumi pada Pilkada 2024 nanti.***

(Muri)