Reporter : Sopandi
Sukabumi, Silatjabar.com,– Mahalnya biaya pemeriksaan rapid test untuk para pencari kerja di daerah kabupaten Sukabumi, sangat membenani warga di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu karena dampak pandemi Covid-19.
Bahkan sebagian warga mengaku keberatan atas kondisi tarif yang ditentukan pihak klinik maupun rumah sakit pemerintah di daerahnya.
Seperti halnya, yang dikeluhkan salah satu pencari kerja Firman, warga Kampung Lio RT 02/06 Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
“Kita diminta bayar Rp. 350.000, bahkan ada yang Rp. 400.000,- per orang. Sangat berat pak,” keluh firman pada Silatjabar.com,– Selasa (16/06).
Untuk itu, pihaknya bersama puluhan rekan, terpaksa mengurungkan niat untuk berangkat ke perantauan, karena terbentur biaya, imbuhnya.
“Ada sekitar 100 Orang warga asal Kecamatan Palabuhanratu, yang akan merantau ke sejumlah daerah di luar pulau Jawa. Seperti Lombok, Provinsi Nusatenggara Barat, Pak-Pak, Provinsi Papua Barat, Gorontalo dan daerah lainnya,”ungkapnya.
Baca Juga : |
Dirinya dan ratusan rekan pencari kerja lainnya berharap, pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, mampu mengratiskan biaya Rapid Test, sebagai salah satu syarat bagi para pencari kerja ke luar pulau.
“Kita kan lagi susah pak, biaya ongkos keluar daerah juga besar. Masih dibebani biaya rapid test, harusnya gratis,” kata firman.
Menyikapi keluhan warga pencari kerja asal Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan meminta Pemerintah Daerah segera meresponnya.
Menurutnya, dengan pergeseran anggaran mencapai Rp.300-an Miliar, untuk penanganan COVID-19. Seharusnya pemerintah mampu menggratiskan biaya Rapid Test bagi warga masyarakat terdampak yang akan mencari kerja ke luar pulau.
“Kami minta Pemerintah Daerah, segera merespon terhadap kesulitan warga akibat dari dampak COVID-19, yang akan melakukan Rapid Test untuk keperluan mencari kerja,” tegas Usep.
Nanti kalau sampai banyak yang batal, otomatis bertambah pengangguran di kabupaten Sukabumi, kata Usep. Hal ini yang perlu di perhitungkan pemerintah kedepanya.
“Ini bisa jadi blunder kalau tidak disikapi, tolong dikaji dan buat kebijakan yang proporsional,” tandasnya.***