POLRI  

Kapolres Sukabumi Bahas Penyimpangan Perilaku Anak Dalam Kegiatan ‘Coffe Morning’ Bersama Para Stakeholder Pada Jumat Pagi

Kapolres Sukabumi usai menggelar coffee morning, 10 Maret 2023. (DOK.JUBIR GROUP)

SILAT JABAR – Kasus penyimpangan perilaku anak yang terjadi pada siswa smp atau sederajat di wilayah Kabupaten Sukabumi terus menjadi perhatian publik.

Puncaknya, kasus pembacokan yang terjadi pada R, anak SD yang dilakukan oleh oknum siswa setingkat SMP yang mengakibatkan kematian pada korban menjadi perhatian berbagai stakeholder, khususnya yang terkait terhadap mereka.

Pada Jumat 10 Maret 2023, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengadakan Coffe Morning dan Koordinasi di Makopolres Jalan Jajaway bersama Iman Noeril (KAPAID), M. Solihin, M.M.Pd. (Dinas Pendidikan), Jujun Junaedi, S.Sos., M.M (Dinas Sosial), Dikdik Hardy, M.Psi. (Tenaga Ahli Psikology), Agus Muharam, M.Si. (DP3A), Neni Handayani (P2TP2A), Iyus Yusef (BAPAS), Latif (Kepala Sekolah) terkait penyimpangan prilaku di atas.

Baca Juga: Bupati Kabupaten Jeneponto Kembali Reposisi Jabatan OPD Strategis

Pertemuan yang dimulai pada jam delapan pagi itu, membahas seputar penyebab dan solusi dari penyimpangan pada anak yang terjadi akhir-akhir ini.

Kapolres menyampaikan ke awak media inti dari hasil dari pertemuan tersebut, bagaimana mencoba mendiskusikan untuk merancang dan mencari apa langkah yang akan dilakukan kedepan terkait dengan yang namanya anak berhadapan hukum (ABH), baik kepada anak sebagai korban maupun pelaku.

“Ada banyak hasil atau notulen diskusi yang kami carikan solusinnya, dan beberapa langkah ke depan yang akan dilakukan bersama, yang sebelumnya mungkin telah ada tapi belum optimal berdampak, di sini kami berkomitmen akan lebih berkolaborasi sehingga tugas dan wewenang dari masing masing stekholder terkait bisa lebih optimal, lebih berguna dalam rangka mencari solusi terhadap ABH,” tutur Kapolres mewakili yang lainnya di depan para awak media, 10 Maret 2023.

Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Untuk Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022-2023

Baca Juga :  Polri Dukung Rencana PPKM Skala Mikro Hingga Tingkat RT/RW

“Hal tersebut di atas, bukannya hanya dalam penanganan setelah kejadian tetapi ke pendekatan kearah kejadian,” sambung Maruly.

Disamping itu, tujuan mereka semua berkoordinasi, untuk bisa merealisasikan secara nyata Kabupaten Sukabumi layak anak.

“Kami semua bertekad, apa yang katannya Kabupaten Sukabumi itu layak anak memang benar benar terwujud, bukan hanya lingkup besar Kab. Sukabumi tapi ada yang namannya Desa layak anak di setiap Desa. Termasuk ada yang namannya sekolah yang layak anak,” tutur Maruly. (Muri)