CIMAHI – Dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi warga kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi menyelenggarakan Ground Breaking Ceremony dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah pada Selasa (12/09/2023) yang berlokasi di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Proyek pembangunan senilai Rp. 2.393.320.000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) di atas lahan seluas kurang lebih 7.200 m2 dengan bangunan seluas 350 m2 tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh CV.REYKEINDO selaku pemenang tender dan diawasi oleh Konsultan Pengawas yaitu PT. Prisma Karya Utama agar pekerjaan pembangunan tetap dapat terkendali baik secara kualitas, biaya maupun waktu. Berdasarkan kontraknya pembangunan Polsek Cimahi Tengah akan dikerjakan selama 120 hari kalender mulai dari tangal 3 Agustus 2023 sampai dengan 1 desember 2023.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Cimahi H.Dikdik S. Suratno saat meresmikan dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah menyampaikan bahwa dengan semakin padatnya penduduk Kota Cimahi serta terlalu luasnya cakupan dua polsek yang ada, membuat Polres Cimahi perlu segera merealisasikan pembangunan polsek baru.
Saat ini wilayah Kota Cimahi baru memiliki dua polsek yakni Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan, dimana Polsek Cimahi membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Utara dan Kecamatan Cimahi Tengah.
Berdasarkan data kependudukan tahun 2022, penduduk Kota Cimahi berjumlah 560.512 jiwa. jumlah personil anggota polri di Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan hanya berjumlah 106 orang. sehingga jika dihitung police ratio nya hanya 1 : 5.287. Sementara police ratio standar adalah 1:450, yang artinya 1 orang polisi melayani 450 jiwa.
Meskipun police ratio di Kota Cimahi masih jauh dari standar, namun setidaknya dengan penambahan polsek, maka 1 kecamatan memiliki 1 polsek. Oleh karenanya, guna menyelaraskan perkembangan penduduk maka dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum.
Kehadiran polri diperlukan dalam bentuk kesatuan kewilayahan setingkat polsek, khususnya di wilayah kecamatan Cimahi Tengah. Terlebih dalam menghadapi kegiatan besar di tahun politik, yaitu pilpres dan pilkada 2024, sehingga perlu adanya tambahan kekuatan untuk pengamanan.
“Mari kita syukuri keberadaan Polsek Cimahi Tengah ini, karena tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi keamanan, kenyamanan, ketertiban di wilayah Cimahi Tengah menjadi lebih baik.” Ucapnya.
Ia pun berharap adanya Pembangunan Polsek Cimahi Tengah ini, dapat meningkatkan kebahagiaan masyarakat Kota Cimahi, karena semua yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi pada hakekatnya adalah untuk kebahagiaan masyarakat Cimahi,
“Ketika masyarakat merasa terayomi, terlindungi maka itulah yang menjadi alasan untuk Bahagia ”Pungkas Dikdik saat diwawancarai awak media seusai acara.