Kebakaran di Desa Sukamenak Margahayu, Bupati Bandung Segera Upayakan Recovery Sebelum Puasa Tiba

Bupati Bandung Perintahkan Penanganan Cepat Usai Kebakaran di Desa Sukamenak Margahayu (Dok. Istimewa)

Bupati Bandung pun mengatakan bahwa pihaknya berupaya sebelum bulan suci Ramadan mendatang, penanganan pasca kebakaran bisa segera selesai dengan menggunakan anggaran dari BTT (Belanja Tidak Terduga).

Lebih lanjut, Bupati Dadang Supriatna, mengatakan warga yang menjadi korban kebakaran telah dievakuasi ke rumah kerabatnya dan pihak Pemerintah Desa setempat menyiapkan posko dan makanan.

“Saya minta ke Pak Kalak BPBD dalam waktu singkat untuk segera  melakukan recovery dalam pembangunan rumah kebakaran tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Sosialisasikan Hasil Perundingan RCEP di Kabupaten Garut, Kemendag: Terkesan dengan Kreativitas Pelaku Usaha

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan bahwa  BPBD telah memberikan bantuan logistik untuk penanganan sementara, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan dalam  hal penanganan pengungsi.

“BPBD memberikan bantuan 25 paket makan siap saji, 25 karpet serta tenda untuk para korban kebakaran,” kata Uka  Suska.

Untuk penanganan korban kebakaran, kata Uka Suska,  pihaknya akan melakukan rapat dengan Dinas Sosial untuk membicarakan tentang kemungkinan bantuan rehab rumah.

“Para korban kebakaran, untuk sementara akan direlokasi dan mempersiapkan tempat penampungan sementara, selain  berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung,” katanya.

BACA JUGA: Habiskan Dana Miliaran, Jalan Lintas Alternatif Tanjung Raja-Muara Kuang Baru Dibangun Sudah Rusak

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Hilman Kadar mengatakan, dalam peristiwa kebakaran itu, pihaknya menurunkan 8 unit mobil pemadam dan 2 mobil rescue.

Hilman mengatakan saat melakukan pemadaman sempat mengalami kesulitan, karena lokasi kebakaran cukup jauh dari jalan raya. Sehingga diintervensi dengan menggelar selang kurang lebih 300 meter dari dua arah (timur dan selatan).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Jabar Dorong Optimalisasi BUMDes di Jabar