SILAT JABAR – Pasca ditetapkannya 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat Jawa Barat oleh Gubernur M. Ridwan Kamil, (12/12/2020) di acara satu tahun sarasehan memperingati penetapan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO.
Pemerintah provinsi Jawa Barat, telah berkomitmen untuk membangun kampung pencak silat seluas 8 hektar di Jatinanggor, Kabupaten Sumedang dan menjadikan Pencak Silat sebagai muatan lokal (Mulok) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H. Phinera Wijaya, SE mengatakan pihaknya akan segera mendorong kampung pencak silat segera terwujud dan bisa di nikmati masyarakat sebagai destinasi wisata budaya.
Baca Juga : Katanya Sih Gak Boleh, Ternyata Nanas Punya Segudang Manfaat Untuk Perempuan
“Tentunya, semua melalui proses dan mekanisme, sudah di anggarkan kurang lebih 30 miliar. Saat ini, kami terus memonitor perkembangannya, jadi Insya Allah pasti di bangun,” kata kang Icak pada awak media, Kamis Rabu (08/03/2023).
Untuk itu, pihaknya akan memantau progres dan pelaksanaannya. Hal ini dimaksud untuk memastikan bahwa Kampung Pencak Silat benar- benar segera terealisasi, tutur kang Icak.