TNI  

Koramil 2213/Jampangkulon Bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi Masker

Reporter : Fikri Maulana

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Guna memutus penyebaran COVID-19, Koramil 2213/ Jampangkulon bersama jajaran Muspika, menggelar Operasi Yustisi pengenaan wajib Masker bagi warga masyarakat yang beraktifitas di luar rumah. Operasi gabungan di gelar di depan Mapolsek Jampangkulon, Jumat (30/10).

Menurut Danramil 2213/Jampangkulon, Kapten Arm. Witono, menyebutkan,  operasi Yustisi bersama Muspika ini rutin di gelar guna mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan Masker ketika beraktifitas.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Sukabumi Menjadi Tujuan Study Banding SKKP Nasional Bawaslu-RI

Danramil 2313 Jampangkulon, saat memimpin apel operasi yustisi masker di wilayahnya. Jumat, (30/10/2020).

“ini sangat penting, kita selalu mengingatkan kepada masyarakat. Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” katanya.

Baca Juga :  Berbagi ditengah Pandemi Covid-19, Yon Armed 4/GS Raih Empati Warga Cimahi

Bahkan hingga saat ini, kata Dan Ramil. Penyebarannya belum bisa dikendalikan sepenuhnya.

“Kita tetap waspada, karena COVID-19 ini penyebarannya masih belum bisa di kendalikan,” tegasnya.***

Editor : Sopandi.