TNI  

Koramil 2213/Jampangkulon Bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi Masker

Reporter : Fikri Maulana

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Guna memutus penyebaran COVID-19, Koramil 2213/ Jampangkulon bersama jajaran Muspika, menggelar Operasi Yustisi pengenaan wajib Masker bagi warga masyarakat yang beraktifitas di luar rumah. Operasi gabungan di gelar di depan Mapolsek Jampangkulon, Jumat (30/10).

Menurut Danramil 2213/Jampangkulon, Kapten Arm. Witono, menyebutkan,  operasi Yustisi bersama Muspika ini rutin di gelar guna mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan Masker ketika beraktifitas.

Danramil 2313 Jampangkulon, saat memimpin apel operasi yustisi masker di wilayahnya. Jumat, (30/10/2020).

“ini sangat penting, kita selalu mengingatkan kepada masyarakat. Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” katanya.

Bahkan hingga saat ini, kata Dan Ramil. Penyebarannya belum bisa dikendalikan sepenuhnya.

“Kita tetap waspada, karena COVID-19 ini penyebarannya masih belum bisa di kendalikan,” tegasnya.***

Editor : Sopandi.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Pengambilan Keputusan RAPERDA Perubahan APBD 2020