Dulu sempat di kelola pihak dinas tapi tidak berjalan dan pajak tanahnya aja ga di bayar sama dinas jadi sekarang di ambil alih lagi sama desa dan dikelola oleh kami dan bumdes kalau ingin lebih jelas lagi tanya aja vera sebagai sekertaris bumdes pungkasnya.
Baca Juga : 16 Jabatan Kepala Daerah di Jabar Bakal Kosong dalam Waktu Dekat, Ini Penjelasan Asda
Camat cisolok Asep Rusli yang sempat di hubungi tim lewat seluler juga mengetahui akan hal tersebut
” Ya pak saya sebelumnya sudah memberikan himbauan dan penegasan kepada para kepala desa dan pengelola parkir ditempat wisata yang ada diwilayah cisolok untuk mengurus ijin parkir sesuai dengan aturan/standar bupati bagi yang dikolola oleh desa harus dibuat perdesnya, dan bahkan upaya yang dilakukan telah memberikan teguran dan edukasi bersama dengan dishub, dinas pariwisata dan kapolsek cisolok jugan dengan unsur terkait,tapi tak pernah di turuti atau selalu di abaikan .ucap camat cisolok
Sebenarnya bukan hanya di pengelola pantai cibangban saja masih banyak juga pengelola tempat res area atau parkir dan wisata di cisolok yang berdalil bahwa dia mengelola di tanah miliknya sendiri sedangkan di belakangnya itu adalah pantai atau kawasan sepadan pantai yang aslinya tanah wilayah kawasan maritim milik negara yang oleh pihak pihak tertentu di komersilkan dan tanpa adanya kerjasama dengan pihak pemda kab Sukabumi akhirnya pemasukan PAD buat daerah jadi hilang .
Kepada dinas dinas dan aparat terkait hal temuan di lapangan seperti itu patut di tindak lanjut karena merugikan masyarakat dan pemerintah daerah itu sendiri.
Reporter : wahyu hidayat