Bawaslu Kabupaten Sukabumi Menjadi Tujuan Study Banding SKKP Nasional Bawaslu-RI

Reporter : Sopandi

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sukabumi menerima kunjungan Study Banding Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Nasional Bawaslu RI bertempat di Media Centre dan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kab. Sukabumi Karangtengah Cibadak, Rabu (14/10/2020).

Kegiatan Study Banding SKPP Nasional Tahun 2020 Angkatan ke-3 Gelombang ke-1 diikuti oleh 50 peserta dari 7 Provinsi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasubag Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI Daniel Situmorang menjelaskan tujuan dari study lapangan SKPP Nasional ke Bawaslu kab. Sukabumi untuk mendengarkan pemaparan dari para pimpinan terkait dengan program partisipatif yang sudah dilakukan Bawaslu kab. Sukabumi.

“termasuk pengawasan dan penanganan pelanggaran, yang akan dijadikan acuan bagi peserta untuk melakukan suatu program yang akan dilaksanakan oleh kader SKPP Nasional,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu kab. Sukabumi Teguh Hariyanto sekaligus Kepala Sekolah SKPP Bawaslu Kab. Sukabumi menyampaikan merupakan kebanggaan bagi pihaknya karena telah dipilih oleh Bawaslu RI sebagai salahsatu tujuan kunjungan study peserta SKPP tingkat Nasional.

“sesuai yang disampaikan fasilitator, kenapa dipilih kab. Sukabumi karena merupakan salahsatu kabupaten/kota yang memiliki cakupan wilayah yang luas terdiri dari 47 kecamatan dan 386 desa/kelurahan yang saat ini sedang melakukan pengawasan Pilkada tahun 2020, serta dalam manajemen dan prestasi keorganisasian diakui oleh provinsi dan nasional,” jelasnya.

Ditempat yang sama Komisioner Bawaslu Kab. Sukabumi Kordiv Organisasi dan SDM Nuryamah menambahkan SKPP adalah kader pengawasan partisipatif secara formal yang dibentuk oleh Bawaslu RI, SKPP diberikan pemahaman keilmuan tentang kebawasluan dari mulai pencegahan, pengawasan dan penindakan penanganan pelanggaran, dan ketika mereka sudah lulus harus menjadi bagian daripada Bawaslu sebagai pengawas partisipatif.

Baca Juga :  DPK IARMI Siap Bersinergi Membangun Kabupaten Sukabumi

“tugasnya membantu Bawaslu untuk memberikan informasi dan sosialisasi tahapan penyelenggaraan pilkada 2020 kepada masyarakat terdekat, dan tentunya ketika SKPP melihat ada dugaan pelanggaraan mereka harus mampu menjadi pelapor atau sebagai infomasi awal kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.**