Paket Bantuan Pemkab akan Tersalurkan 2-3 Hari Kedepan untuk Korban Banjir Rob Pesisir Pantai Palabuhanratu

SILAT JABAR – Paket Bantuan dari Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi akan tersalurkan dalam 2 atau 3 hari kedepan kepada korban banjir rob di pesisir pantai Palabuhanratu. 

Hal itu dikatakan oleh Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, bahwa sekitar 120 paket bantuan akan segera disalurkan ke tiga wilayah di Kecamatan Palabuhanratu.

“Insya Allah dalam waktu 2 atau 3 hari kedepan bantuan kebutuhan penting warga terdampak dari Dinsos dan BPBD segera tersalurkan. Kita juga sedang mengupayakan bantuan dari Baznas dan Palamartha,” ungkap Deni saat dihubungi oleh jurnalisbicara.com melalui aplikasi perpesanan, Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi, Peringati Hari Lingkungan Hidup dan HUT Ke-21 Kota Cimahi

“Jenis bantuan berupa sembako, alat dapur, selimut, pakaian dan matras, estimasi 120 paket untuk Desa Jayanti, Citepus dan Kelurahan (Palabuhanratu),” lanjutnya. 

Bantuan yang dipersiapkan Pemkab guna meringankan derita korban bencana gelombang tinggi air laut ini, di droping dulu di Kecamatan Palabuhanratu. 

Baca Juga :  Peraturan Daerah Kemitraan Perkebunan Disahkan, Perusahaan Wajib Bermitra dengan Masyarakat Dalam Mengelola Lahan HGU di Sukabumi

Adapun untuk mekanisme penyalurannya, Deni akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Lurah yang bersangkutan.

“Nanti tekhnis akan dibahas bersama Lurah dan Kades secepatnya,” kata Deni. 

Untuk bantuan berupa perbaikan bangunan, Pemkab mengalami kesilitan. Karena rumah dan warung yang rusak akibat banjir rob, berada di sepadan pantai, sehingga tidak bisa mendapat bantuan dari pemerintah karena menyalahi aturan.***

Baca Juga :  Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi

(Muri)

error: Content is protected !!