Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 7 Agenda, Tepat di Bulan Ramadhan 1445 H

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi di Bualan Ramadha 1445 H - (Dok. Humas Kab. Sukabumi)

SILAT JABAR – 7 Agenda di bahas dalam Rapat Paripurna (Rapur) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, diselenggarakan pada hari Senin, 18 Maret 2024, yang bertepatan dengan 7 Ramadhan 1445 H di Gedung DPRD Jalan Jajaway Palabuhanratu

Rapur perdana di Tahun 2024 ini, dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Forkompinda dan perwakilan perangkat daerah juga kecamatan.

Baca Juga :  IKLAN HUT KOTA CIMAHI KE 20

Adapun ketujuh agenda yang di bahas dalam rapat, sebagai berikut :

  1. Penyampaian laporan Fraksi – Fraksi DPRD mengenai hasil Reses Ke-1 Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi;
  2. Penyampaian Nota Penjelasan, yaitu :
  • Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
  • Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
  1. Penyampaian Laporan Komisi III atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan;
  2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan;
  3. Penandatanganan Berita Acara PErsetujuan Bersama;
  4. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi; dan
  5. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan. (ADV)