Sekda Pimpin Ratas Agenda Penting, Satgas ASN Segera di Bentuk

 

Sekda Kabupaten Sukabumi, H.Iyos Somantri, Pimpin Ratas Agenda Penting, pembentukan Satgas ASN. Selasa (31/03/2020).

Reporter : Sopandi

Sukabumi, Silatjabar.com,- Menyikapi arahan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengenai langkah langkah yang harus dilakukan terkait penanganan Covid 19, Sekretaris Derah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri pimpin Rapat Terbatas (Ratas) dengan Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Sukabumi, melalui Video Conference di Pendopo Sukabumi, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga :

Sekda mengatakan, langkah -langkah yang akan dilakukan oleh Pemkab Sukabumi antara lain, membentuk relawan ASN dengan skema tugas pembagian shift . Yaitu shift pertama bekerja di kantor, shift kedua bekerja di rumah (work from home) dan shift ketiganya menjadi relawan.

“Nanti para relawan yang sudah dibentuk dan ditugaskan semua dikoordinasikan dengan kepala BKPSDM”, tegasnya.

Dengan terbentuknya para relawan tersebut, maka akan ada gugus tugas tingkat Kabupaten, gugus tugas instansi/kantor, gugus tugas Kecamatan, desa sampai tingkat RT/ RW.

Sekda kabupaten Sukabumi, saat melakukan telekonferensi, rencana pembentukan satgas ASN. Selasa (31/03).

Hal penting lainnya yang ditegaskan oleh Sekda adalah upaya penyadaran terkait arus mudik dari daerah terpapar. Harapannya saudara saudara kita dari luar Sukabumi untuk tidak mudik dulu, adapun yang terlanjur mudik maka statusnya otomatis sebagai orang dalam pemantauan (ODP) artinya harus di karantina selama 14 hari.

“Diharapkan jangan mudik dulu, mudah mudahan dengan hal tersebut, percepatan penangan covid -19 terlaksana dengan baik,” terangnya.

Penguatan lain dibentuknya Desa Siaga Corona dan RW Siaga Corona, masyarakat miskin baru terdampak Covid- 19, akan mendapat bantuan dari Pemprov sebesar Rp. 500 ribu juga dibantu oleh pemerintah Kabupaten. Sementara masyarakat miskin lama yang sudah punya PKH dan Kartu bantuan lainnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat.***

Baca Juga :  Monev Jamsostek, Plt. Walikota Cimahi Minta Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

UPDATE DATA COVID-19 KABUPATEN SUKABUMI

#call center covid 19 di 0266 6243816 dan quick respon covid 081385324631.